Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 470 Anggota Bamus Nagari oleh Bupati Lima Puluh Kota berlangsung di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Kamis (12/09). Kegiatan pengukuhan ini dihadiri oleh para asisten, kepala perangkat daerah, Camat, serta Wali Nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam kesempatan ini Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan bahwa pentingnya peran seluruh anggaota Bamus Nagari dalam melaksanakan dan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Tentunya Bupati Lima Puluh Kota juga berharap agar perpanjangan masa jabatan ini dapat menambah komitmen anggota Bamus Nagari dalam melaksanakn pengawasan yang baik terhadap pemerintah Nagari demi memastikan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.