Selamat Datang di Website Resmi Kantor Wali Nagari Situjuah Banda Dalam | Informasi Nagari adalah Hak Masyarakat - UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Artikel

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Wali Nagari

24 Juli 2024 15:54:16  Administrator  32 Kali Dibaca  Berita Desa

SITUJUAH BANDA DALAM - Senin, 22 Juli 2024. Telah terlaksana pengukuhan perpanjangan masa jabatan wali nagari. Lakon Siska ditetapkan kembali sebagai Wali Nagari Situjuah Banda Dalam hingga tahun 2030. Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan. Namun setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Agenda

Arsip Artikel

Statistik Penduduk

Wilayah Nagari

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Situjuah Banda Dalam,Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota
Nagari : Situjuah Banda Dalam
Kecamatan : Situjuah Limo Nagari
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26263
Telepon :
Email : nagarisitujuahbandadalam@gmail.com

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:55
    Kemarin:111
    Total Pengunjung:27.979
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.137.198.239
    Browser:Mozilla 5.0

Komentar Terbaru