You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Situjuah Banda Dalam
Situjuah Banda Dalam

Kec. Situjuah Limo Nagari, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat Datang di Website Resmi Kantor Wali Nagari Situjuah Banda Dalam | Informasi Nagari adalah Hak Masyarakat - UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Wali Nagari

Administrator 24 Juli 2024 Dibaca 575 Kali
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Wali Nagari

SITUJUAH BANDA DALAM - Senin, 22 Juli 2024. Telah terlaksana pengukuhan perpanjangan masa jabatan wali nagari. Lakon Siska ditetapkan kembali sebagai Wali Nagari Situjuah Banda Dalam hingga tahun 2030. Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan. Namun setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

APBN 2026 Pendapatan

APBN 2026 Pembelanjaan